Sebagian besar daerah Arab adalah daerah gersang dan tandus,
kecuali daerah Yaman yang terkenal subur. Sebagai imbasnya, mereka yang hidup
di daerah itu menjalani hidup dengan cara pindah dari suatu tempat ke tempat
lain. Mereka tidak betah tinggal menetap di suatu tempat. Mereka tidak mengenal
hidup cara lain selain pengembaraan itu. Seperti juga di tempat-tempat lain, di
sini pun [Tihama, Hijaz, Najd, dan sepanjang dataran luas yang meliputi
negeri-negeri Arab] dasar hidup pengembaraan itu ialah kabilah. Kabilah-kabilah
yang selalu pindah dan pengembara itu tidak mengenal suatu peraturan atau
tata-cara seperti yang kita kenal. Mereka hanya mengenal kebebasan pribadi,
kebebasan keluarga, dan kebebasan kabilah yang penuh.
Keadaan itu menjadikan loyalitas mereka terhadap kabilah di
atas segalanya. Ciri-ciri ini merupakan fenomena universal yang berlaku di
setiap tempat dan waktu. Bila sesama kabilah mereka loyal karena masih kerabat
sendiri, maka berbeda dengan antar kabilah. Interaksi antar kabilah tidak
menganut konsep kesetaraan; yang kuat di atas dan yang lemah di bawah. Ini
tercermin, misalnya, dari tatanan rumah di Mekah kala itu. Rumah-rumah Quraysh
sebagai suku penguasa dan terhormat paling dekat dengan Ka’bah lalu di belakang
mereka menyusul pula rumah-rumah kabilah yang agak kurang penting kedudukannya
dan diikuti oleh yang lebih rendah lagi, sampai kepada tempat-tempat tinggal
kaum budak dan sebangsa kaum gelandangan. Semua itu bukan berarti mereka tidak
mempunyai kebudayaan sama-sekali.
Fakta di atas menunjukkan bahwa pengertian Jahiliah yang
tersebar luas di antara kita perlu diluruskan agar tidak terulang kembali salah
pengertian. Pengertian yang tepat untuk masa Jahiliah bukanlah masa kebodohan
dan kemunduran, tetapi masa yang tidak mengenal agama tauhid yang menyebabkan
minimnya moralitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar