Jika membahas mengenai bagaimana kondisi umat Islam Indonesia saat ini,
khususnya dalam hal moralitas, maka akan ditemukan satu kenyataan yang
rasanya tidak cukup memuaskan. Saat ini, umat Islam di Indonesia sudah
terlalu terlena dengan ilmu-ilmu pengetahuan yang semakin banyaknya dan
pada akhirnya menjauhkan mereka dari nilai-nilai keislaman yang
sebenarnya. Di lain pihak, golongan umat yang lebih sedikit mengenyam
pendidikan justru menjadi fanatis terhadap Islam dan kemudian melakukan
tindakan-tindakan yang menjurus pada radikalisme. Dari kondisi ini,
dapat terlihat bahwa umat Islam Indonesia masih terjebak dalam suatu
ketersesatan karena tidak sanggup menunjukkan nilai-nilai keislamannya
meskipun sudah mengakui Islam sebagai agamanya. Bisa dilihat dari
bagaimana maraknya kasus-kasus besar yang telah menjangkiti para
pemimpin bangsa Indonesia saat ini. Mulai dari kasus korupsi yang sangat
marak, kerusuhan-kerusuhan atas dalih agama, dan lain-lain. Semua ini
bisa terjadi karena masih kurangnya pemahaman akan moralitas yang benar
tentang agama Islam oleh sebagian besar umat Islam Indonesia. Dengan
kata lain, penanaman benih-benih keislaman umat melalui pendidikan
tidaklah cukup berhasil dalam prakteknya.
Penanaman
benih-benih Islam dalam umat tidak harus dilakukan dalam
sekolah-sekolah yang berbasiskan Islam saja, namun juga di
sekolah-sekolah umum. Yang menjadi permasalahannya ialah kurangnya
kesadaran untuk menjalani kehidupan bernegara yang sekaligus beragama.
Konsep negara (nation) pada dasarnya adalah konsep yang dibawa dari
Barat, yang sebelumnya masih sangat asing bagi orang-orang Indonesia.
Karena itu, konsep negara ini harus bisa diselaraskan dengan Islam
sebagai tempat bernaung umat sebelum konsep negara itu dapat diterima
oleh setiap muslim Indonesia. Bisa dilihat dari contoh yang terjadi pada
kasus Ahmadiyah beberapa waktu lalu, dimana terjadi penyerangan dan
pengrusakan terhadap penganut Ahmadiyah dan juga fasilitas-fasilitas
umum lainnya. Pada dasarnya, masalah ini bisa diselesaikan oleh negara
melalui jalan hukum, namun masyarakat justru mengambil tindakan terlebih
dahulu untuk membereskan masalah ini dengan jalan kekerasan. Meskipun
begitu, lambatnya pemerintah untuk mengatasi masalah ini juga menjadi
bukti bagaimana ketidaksigapan mereka dalam mengatasi masalah penistaan
agama.
Berbagai macam permasalahan negara dan umat tersebut
menjadi sesuatu yang sangat disayangkan dan disesalkan, karena dapat
dilihat bagaimana moral umat saat ini sudah demikian jatuh. Dan kalaupun
menunjukkan kemajuan, sayangnya itu hanya berlaku untuk segolongan umat
saja, apalagi dalam dunia politik. Padahal, para pemimpin dan penggerak
umat pada masa-masa menuju kemerdekaan sanggup menggerakkan dan
membangkitkan umat Islam Indonesia untuk satu tujuan yang mulia
(kemerdekaan Indonesia).
Umat Islam Indonesia sebenarnya memiliki
potensi untuk maju kedepannya. Selain karena jumlah umat yang besar,
umat Islam di Indonesia relatif tidak terlalu mengalami
pergolakan-pergolakan yang saat ini tengah melanda Timur Tengah. Selain
itu, SDA yang dimiliki sangat banyak dan seharusnya umat bisa menguasai
itu dibandingkan orang-orang Barat yang notabene-nya adalah orang asing.
Umat Islam sejauh ini sudah memiliki peranan yang besar dalam kehidupan
bernegara di Indonesia, namun masih kurang mampu untuk menselaraskannya
dengan kehidupan beragama. Karena itu, peningkatan moralitas umat Islam
Indonesia harus digencarkan kembali melalui pembaharuan-pembaharuan
yang sifatnya tidak bertentangan dengan dasar-dasar Islam dan di lain
pihak juga dapat membentuk karakter Bangsa Indonesia yang mayoritas
adalah muslim ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar